PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM
“DARSAN ADAM”
Abstrak: Sistem pendidikan adalah keseluruhan komponen pendidikan
yang saling terkait secara terpadu dan mempunyai hubungan fungsional yang
teratur untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.Pengertian yang 1ebih jelas
mengenai pendidikan, pendidikan nasiona1 dan sistem pendidikan nasiona1 dapat
dijumpai dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.agar terlaksana masing-masing fungsi yang menunjang usaha mencapai
tujuan, di dalan suatu sistem diperlukan bagian-bagian yang akan melaksanakan
fungsi tersebut bagian ssuatu sistem yang melaksanakan fungsi untuk menunjang
usaha mencapai tujuan sistem disebut komponen.komponen dan hubungan antar
komponen dalam pendidikan adalah ssemua komponen dalam sistem pembelajaran
haruslah saling berhubungan satu sama lain.tujuan penulisan artikel ini
ssecara pribadi unhtuk dapat mengetahui hubungan antar komponen dalam
pendidikan yang dalam hal ini adalah sisitem. Metode yang digunakan
dalam penulisan artikel ini adalah penulis menggunakan studi pustaka, dimana
penulis mencari sumber-sumber dari warnet yang bertalian dengan judul yang
telah di angkat oleh desen mata kulia pengantar pendidika.Hasil dari kajian ini
menyimpulkan bahwa pendidikan sebagai Sistem adalah totalitas himpunan
bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan bersama-sama untuk mencapai
satu tujuan atau sekelompok tujuan dalam suatu lingkungan tertentu.
Kata kunci : Pendidikan,sistem
A. PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Pendidikan menduduki posisi penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan
berpengaruh pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat menentukan
nasib bangsa.Dunia pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya,
akan tetapi dalam dunia pendidikan sangat berhubungan dengan dunia luar yang
nyata. Pendidikan terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan untuk
mencapai tujuan yang diharapkan bersama, dari hal itu dapat disebut bahwa
pendidikan sebagai suatu sistemPendidikan sebagai suatu sistem tidak dapat
dipisahkan dengan lingkungan baik fisik maupun makhluk hidup yang lain, karena
pelajaran tidak hanya didapat dari pelajaran sekolah ataupun lembaga pendidikan
formal, namun pendidikan juga membutuhkan pelajaran dari alam atau lingkungan
sekitar.
B. METODE
Metode
yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penulis menggunakan studi
pustaka, dimana penulis mencari sumber-sumber dari warnet yang bertalian dengan
judul yang telah di angkat oleh desen mata kuliah pengantar pendidikan.
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
a. Pengertian Sistem
Sistem
berasal bari bahasa Yunani systema, yang berarti sehimpunan bagan atau komponen
yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan .
Istilah sistem adalah suatu konsep yang abstrak. Defnisi tradisional menyatakan
bahwa sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling
berinteraksi untuk mencapai satu tujuan. Zahara Idris (1987) mengemukakan
bahwa sistem adalah kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau
elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan
fungsional yang teratur, tidak sekadar acak, yang saling membantu untuk
mencapai suatu hasil (produk). Sebagai contoh, tubuh manusia merupakan suatu
sistem yang terdiri atas komponen-komponen, antara lain jaringan daging, otak,
urat-urat darah, syaraf, dan tulang-tulang. Setiap komponen-komponen itu
mempunyai fungsi-fungsi sendiri (fungsi yang berbeda-beda) dan satu sama lain
saling berkaitan sehingga merupakan suatu kesatuan yang hidup. Dengan kata
lain, semua komponen itu berinteraksi sedemikian rupa sehingga mencapai tujuan
yang sudah ditetapkan. Dari dini dapat dikatakan bahwa system
kependidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang
saling berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan
masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama sebangun dengan cita-cita
yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri. Sistem pendidikan pada
hakikatnya adalaah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan
nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk
dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka
mengejar cita-cita hidaup yang sejahtera lahir maupun batin.
b. Pendidikan Sebagai Suatu
Sistem
Pendidikan
merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan
menyangkut tiga unusur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu
sendiri, dan unsur hasil usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan
sebagai berikut Proses Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Masukan
usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada
diri peserta didik itu (antara lain bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani,).
Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum,
gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil
pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap, dan
keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam
rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari
lembaga pendidikan (sekolah) tertentu.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(1979) menjelaskan pula bahwa, “Pendidikan merupakan suatu sistem yang
mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan,
struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/fasilitas. P.H. Combs (1982)
mengemukakan dua belas komponen pendidikan seperti berikut:
a.
Tujuan dan Prioritas
Fungsinya
mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak
dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.
b.
Peserta Didik
Fungsinya
ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku
sesuai dengan tujuan umum pendidikan.
c.
Manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya
mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini
bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola
kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
d.
Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.
e.
Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya
untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai
peserta didik.
f.
Guru dan Pelaksana
Fungsinya
menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta
didik.
g.
Alat Bantu Belajar
Fungsinya
untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih
bervariasi.
h.
Fasilitas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.
i.
Teknologi
Fungsinya
memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud
dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan
berjalan dengan efisien dan efektif.
j.
Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar
pendidikan.
k.
Penelitian
Fungsinya
untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem
pendidikan.
l.
Biaya
Fungsinya
melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi
sistem pendidikan.
Pendidikan
sebagai suatu sistem dapat pula digambarkan dalam bentuk model dasar
input-output berikut ini.Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan
dalam proses pendidikan disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi
sumber masukan pendidikan. Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pendidikan
diantaranya: filsafat negara, agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, dan
demografi. Ketujuh faktor ini merupakan supra sistem pendidikan.Jadi,
pendidikan sebagai suatu sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam
supra sistemnya yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Berarti membangun
suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak
dapat memisahkan diri dari supra sistem tersebut.
c. Pengertian Pendidikan
Nasional
Menurut
Sunarya (1969), pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri
di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya
bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1976), merumuskan bahwa
pendidikan nasional ialah suatu usaha untuk membimbing para warga Negara
Indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran
masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar. Dalam Undang-undang RI No. 2
Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 2 berbunyi:
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945 Bab
XIII Pasal 31.
d. Pendidikan Nasional Sebagai
Suatu Sistem
Menurut
Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan
Nasional dikemukakan Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya
di masa yang akan datang.Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai
tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ktrampilan, sehat
jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Berdasarkan tujuan pendidikan nsional
itulah dilaksanakan proses pendidikan di Indonesia. Setiap lima tahun sekali
biasanya ditetapkan tujuan pendidikan nasional itu dalam Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dijelaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN). Zahar Idris (1987) mengemukakan bahwa “Pendidikan Nasional sebagai
suatu system adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang
memepunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses
transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan
nasional seperti tercantum dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun
1945.
e. Unsur-unsur Pokok
Sistem Pendidikan nasional
Kazik (1969:1) mendefinisikan sistem sebagai
"organisme yang dirancang dan dibangun strukturnya secara sengaja, yang
terdiri dari komponen-kumponen yang berhubungan dan berinteraksi satu sama lain
yang harus berfungsi sebagai suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan
khusus yang telah ditetapkan sebelumnya". Suatu sistem memiliki tiga unsur pokok:
(1) tujuan, (2) isi atau komponen, dan (3) proses. Kalau pendidikan
nasional kita benar-benar merupakan suatu sistem, maka ia setidak-tidaknya
memiliki tiga unsur pokok tersebut. Di samping itu, komponen-komponen
sistem tersebut harus berhubungan dan berinteraksi secara terpadu. Adapun
komponen pokok dalam sistem pendidikan yaitu : tujuan dan prioritas, anak didik
( siswa ), pengelolaan, struktur dan jadwal, isi kurikulum, pendidik (guru alat
bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian dan biaya.
f. Realisasi
Sistem Pendidikan Nasional dan Permasalahannya
a. Realisasi
Sistem Pendidikan Nasional
Realisasi pelaksanaan undang-undang mengenai sistem
pendidikan nasional secara utuh akan masih memerlukan waktu.
Perlu disadari bahwa UU No. 20 Tahun 2003 tidak mungkin
dapat mengatur semua kegiatan pendidikan yang terjadi di lapangan. Undang-undang
pendidikan nasional hanya mampu memberikan arah, dan mem-berikan
prinsip-prinsip dasar untuk menuju arah tersebut, serta mengatur prosedurnya
secara umum. Realitas pe1aksanan pendidikan di lapangan akan banyak ditentukan
oleh petugas yang berada di barisan paling depan, yaitu guru, kepala sekolah
dan tenaga-tenaga kependidikan lainnya.
b. Masalah-Masalah
Pendidikan Yang Ada Sekarang
Pendidikan kita sekarang ini setidak-tidaknya sedang
dihadapkan pada empat masalah besar: masalah mutu, masalah pemerataan, masalah
motivasi, dan masalah keterbatasan sumberdaya dan sumberdana pendidikan.
1)
Pola motivasi
sebagian besar peserta didik lebih bersifat maladaptif daripada adaptif.
2)
Kualitas proses
dan hasil pendidikan belum merata di seluruh tanah air.
3)
Pendidikan kita
sekarang, juga masih dihadapkan pada berbagai kendala, khususnya kendala yang
berkaitan dengan sarana/prasarana, sumber dana dan sumber daya.
c. Usaha-usaha ke
arah pemecahan masalah .
Usaha untuk mendemokratiskan serta memeratakan kesempatan
memperoleh pendidikan yang berkualitas antara lain dapat dilakukan dengan
menstandardisasikan fasilitas lembaga penyelenggara pendidikan dan
menye1enggarakan kewajiban belajar. Semua lembaga pendidikan yang sejenis perlu
diusahakan agar memiliki fasilitas pendidikan yang setara dan seimbang: antara
lain dalam bentuk gedung yang memadai, perlengkapan serta peralatan belajar
yang mencukupi, kualifikasi guru dan satuan pembiayaan yang sesuai dengan
kebutuhan nyata. Standarisasi fasilitas dan kondisi pendidikan diharapkan dapat
menghasilkan standarisasi mutu. Dengan cara ini pada saatnya nanti , anak-anak
yang berdomisili di luar Jawa tidak banyak lagi yang menginginkan bersekolah di
Jawa, karena mutu pendidikan di daerah mereka setara atau malahan lebih tinggi
dibandingkan dengan mutu pendidikan di Jawa.
Kewajiban belajar merupakan upaya lain untuk mendemokratiskan
kesempatan memperoleh pendidikan. Melalui kewajiban belajar yang
dise-lenggarakan dan dibiayai oleh negara, semua anak Indonesia akan
mempe-roleh kesempatan untuk rnengikuti pendidikan sampai pada usia atau
tingkat pendidikan tertentu. Melalui kewajiban belajar usaha untuk menaikkan
tingkat pendidikan sebagian besar warga-negara dapat dilakukan secara lebih
cepat.
D. PENDAPAT PENULIS
Dari
hasil kajian tersebut ,saya berpendapat bahwa pendidikan mempunyai
susunan-susunan komponen yang sistematis dan saling berhubungan antara yang
satu dengan yang lain serta mempunyai fungsi masing-masing(fungsional) dengan
tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional itu sendiri.
E. PENUTUP
a. Kesimpulan
Sistem
adalah totalitas himpunan bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan
bersama-sama untuk mencapai satu tujuan atau sekelompok tujuan dalam suatu
lingkungan tertentu.
Sistem
pendidikan adalah seperangkat unsur yang terdapat dalam pendidikan yang saling
terkait sehingga membentuk satu kesatuan dalam mencapai tujuan bersama.
Komponen pendidikan menurut P.H. Combs yaitu: tujuan dan prioritas, peserta
didik, manajemen atau pengelolaan, struktur dan jadwal waktu, isi dan bahan
pengajaran, guru dan pelaksana, alat bantu belajar, fasilitas, teknologi,
pengawasan mutu, penelitian, dan biaya.Sistem pendidikan pada hakikatnya adalah
seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya
masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai
dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita
hidup yang sejahtera lahir maupun batin. Pendidikan Nasional adalah usaha sadar
untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan
bagi peranannya di masa yang akan datang.
b. saran
Dengan
segala keterbatasan kekurangan saya sendiri,demikianlah artikel ini kami buat.
Kesempurnaan hanyalah ada pada Allah SWT, oleh karena itu sudah pasti artikel
ini memerlukan kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang budiman demi
lebih baiknya artikel setelah ini. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. Amin.
F. DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
M. 2003 Pendidikan sebagai suatu sistem. (online). Jakarta: Golden
Terayon Press _ riski amalia putri _ Komunitas Blogger Unsri.htm /diakses
pada senin 12 september 2011. 07:12 PM
Tamalene.2010.pengantar
pendidikan .bahan ajar.FKIP unifersitas khairun : tidak di publikasikan
Amich Alhumami. 2010. Pendidikan
Sebagai Medium Enkulturasi (online) .http:// Amich
Alhumami.blogspot.com/2010/ wahana sekolah.html diakses Senin 12
oktober 2011.09:13 PM