Kamis, 10 Januari 2013

Pendidikan Sebagai Sistem


PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM
“DARSAN ADAM”

Abstrak: Sistem pendidikan adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu dan mempunyai hubungan fungsional yang teratur  untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.Pengertian yang 1ebih jelas mengenai pendidikan, pendidikan nasiona1 dan sistem pendidikan nasiona1 dapat dijumpai dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional.agar terlaksana masing-masing fungsi yang menunjang usaha mencapai tujuan, di dalan suatu sistem diperlukan bagian-bagian yang akan melaksanakan fungsi tersebut bagian ssuatu sistem yang melaksanakan fungsi untuk menunjang usaha mencapai tujuan sistem disebut komponen.komponen dan hubungan antar komponen dalam pendidikan adalah ssemua komponen dalam sistem pembelajaran haruslah saling berhubungan satu sama lain.tujuan penulisan artikel  ini ssecara pribadi unhtuk dapat mengetahui hubungan antar komponen dalam pendidikan yang dalam hal ini adalah sisitem. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penulis menggunakan studi pustaka, dimana penulis mencari sumber-sumber dari warnet yang bertalian dengan judul yang telah di angkat oleh desen mata kulia pengantar pendidika.Hasil dari kajian ini menyimpulkan bahwa pendidikan sebagai Sistem adalah totalitas himpunan bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan bersama-sama untuk mencapai satu tujuan atau sekelompok tujuan dalam suatu lingkungan  tertentu.

Kata kunci : Pendidikan,sistem

A.    PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan menduduki posisi penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan berpengaruh pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat menentukan nasib bangsa.Dunia pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya, akan tetapi dalam dunia pendidikan sangat berhubungan dengan dunia luar yang nyata. Pendidikan terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama, dari hal itu dapat disebut bahwa pendidikan sebagai suatu sistemPendidikan sebagai suatu sistem tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan baik fisik maupun makhluk hidup yang lain, karena pelajaran tidak hanya didapat dari pelajaran sekolah ataupun lembaga pendidikan formal, namun pendidikan juga membutuhkan pelajaran dari alam atau lingkungan sekitar.
   
B.     METODE
Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penulis menggunakan studi pustaka, dimana penulis mencari sumber-sumber dari warnet yang bertalian dengan judul yang telah di angkat oleh desen mata kuliah pengantar pendidikan.

C.    HASIL DAN PEMBAHASAN
a.      Pengertian Sistem
Sistem berasal bari bahasa Yunani systema, yang berarti sehimpunan bagan atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan . Istilah sistem adalah suatu konsep yang abstrak. Defnisi tradisional menyatakan bahwa sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan.  Zahara Idris (1987) mengemukakan bahwa sistem adalah kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekadar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (produk). Sebagai contoh, tubuh manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen, antara lain jaringan daging, otak, urat-urat darah, syaraf, dan tulang-tulang. Setiap komponen-komponen itu mempunyai fungsi-fungsi sendiri (fungsi yang berbeda-beda) dan satu sama lain saling berkaitan sehingga merupakan suatu kesatuan yang hidup. Dengan kata lain, semua komponen itu berinteraksi sedemikian rupa sehingga mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.  Dari dini dapat dikatakan bahwa system kependidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama sebangun dengan cita-cita yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri. Sistem pendidikan pada hakikatnya adalaah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidaup yang sejahtera lahir maupun batin.

b.      Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unusur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat digambarkan sebagai berikut Proses Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani,). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan hasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga pendidikan (sekolah) tertentu.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa, “Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/fasilitas. P.H. Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan seperti berikut:
a.       Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.
b.      Peserta Didik
Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan umum pendidikan.
c.       Manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
d.      Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.
e.       Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
f.       Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik.
g.      Alat Bantu Belajar
Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi.
h.      Fasilitas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.
i.        Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif.
j.        Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan.
k.      Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.
l.        Biaya
Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu sistem dapat pula digambarkan dalam bentuk model dasar input-output berikut ini.Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses pendidikan disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan. Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pendidikan diantaranya: filsafat negara, agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, dan demografi. Ketujuh faktor ini merupakan supra sistem pendidikan.Jadi, pendidikan sebagai suatu sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam supra sistemnya yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Berarti membangun suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak dapat memisahkan diri dari supra sistem tersebut.


c.       Pengertian Pendidikan Nasional
Menurut Sunarya (1969), pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut. Sementara itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1976), merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah suatu usaha untuk membimbing para warga Negara Indonesia menjadi Pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar. Dalam Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 2 berbunyi: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945 Bab XIII Pasal 31.

d.      Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ktrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Berdasarkan tujuan pendidikan nsional itulah dilaksanakan proses pendidikan di Indonesia. Setiap lima tahun sekali biasanya ditetapkan tujuan pendidikan nasional itu dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dijelaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Zahar Idris (1987) mengemukakan bahwa “Pendidikan Nasional sebagai suatu system adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang memepunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

e.       Unsur-unsur Pokok Sistem Pendidikan nasional
Kazik (1969:1) mendefinisikan sistem sebagai "organisme yang dirancang dan dibangun strukturnya secara sengaja, yang terdiri dari komponen-kumponen yang berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang harus berfungsi sebagai suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan khusus yang telah ditetapkan sebelumnya". Suatu sistem memiliki tiga unsur pokok: (1) tujuan, (2) isi atau  komponen, dan (3) proses. Kalau pendidikan nasional kita benar-benar merupakan suatu sistem, maka ia setidak-tidaknya memiliki tiga unsur pokok tersebut. Di samping itu, komponen-komponen sistem tersebut harus berhubungan dan berinteraksi secara terpadu. Adapun komponen pokok dalam sistem pendidikan yaitu : tujuan dan prioritas, anak didik ( siswa ), pengelolaan, struktur dan jadwal, isi kurikulum, pendidik (guru alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian dan biaya.

f.       Realisasi Sistem Pendidikan Nasional dan Permasalahannya
a.      Realisasi Sistem Pendidikan Nasional
Realisasi pelaksanaan undang-undang mengenai sistem pendidikan nasional secara utuh akan masih memerlukan waktu.
Perlu disadari bahwa UU No. 20 Tahun 2003 tidak mungkin dapat mengatur semua kegiatan pendidikan yang terjadi di lapangan. Undang-undang pendidikan nasional hanya mampu memberikan arah, dan mem-berikan prinsip-prinsip dasar untuk menuju arah tersebut, serta mengatur prosedurnya secara umum. Realitas pe1aksanan pendidikan di lapangan akan banyak ditentukan oleh petugas yang berada di barisan paling depan, yaitu guru, kepala sekolah dan tenaga-tenaga kependidikan lainnya.
b.      Masalah-Masalah Pendidikan  Yang  Ada Sekarang
Pendidikan kita sekarang ini setidak-tidaknya sedang dihadapkan pada empat masalah besar: masalah mutu, masalah pemerataan, masalah motivasi, dan masalah keterbatasan sumberdaya dan sumberdana pendidikan.
1)      Pola motivasi sebagian besar peserta didik lebih bersifat maladaptif daripada adaptif.
2)      Kualitas proses dan hasil pendidikan belum merata di seluruh tanah air.
3)      Pendidikan kita sekarang, juga masih dihadapkan pada berbagai kendala, khususnya kendala yang berkaitan dengan sarana/prasarana, sumber dana dan sumber daya.
c.       Usaha-usaha ke arah pemecahan masalah .
Usaha untuk mendemokratiskan serta memeratakan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas antara lain dapat dilakukan dengan menstandardisasikan fasilitas lembaga penyelenggara pendidikan dan menye1enggarakan kewajiban belajar. Semua lembaga pendidikan yang sejenis perlu diusahakan agar memiliki fasilitas pendidikan yang setara dan seimbang: antara lain dalam bentuk gedung yang memadai, perlengkapan serta peralatan belajar yang mencukupi, kualifikasi guru dan satuan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata. Standarisasi fasilitas dan kondisi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan standarisasi mutu. Dengan cara ini pada saatnya nanti , anak-anak yang berdomisili di luar Jawa tidak banyak lagi yang menginginkan bersekolah di Jawa, karena mutu pendidikan di daerah mereka setara atau malahan lebih tinggi dibandingkan dengan mutu pendidikan di Jawa.
 Kewajiban belajar merupakan upaya lain untuk mendemokratiskan kesempatan memperoleh pendidikan. Melalui kewajiban belajar yang dise-lenggarakan dan dibiayai oleh negara, semua anak Indonesia akan mempe-roleh kesempatan untuk rnengikuti pendidikan sampai pada usia atau tingkat pendidikan tertentu. Melalui kewajiban belajar usaha untuk menaikkan tingkat pendidikan sebagian besar warga-negara dapat dilakukan secara lebih cepat.

D.    PENDAPAT PENULIS
Dari hasil kajian tersebut ,saya berpendapat bahwa pendidikan mempunyai susunan-susunan komponen yang sistematis dan saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain serta mempunyai fungsi masing-masing(fungsional) dengan tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional itu sendiri.

E.     PENUTUP
a.      Kesimpulan
Sistem adalah totalitas himpunan bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan bersama-sama untuk mencapai satu tujuan atau sekelompok tujuan dalam suatu lingkungan tertentu.
Sistem pendidikan adalah seperangkat unsur yang terdapat dalam pendidikan yang saling terkait sehingga membentuk satu kesatuan dalam mencapai tujuan bersama. Komponen pendidikan menurut P.H. Combs yaitu: tujuan dan prioritas, peserta didik, manajemen atau pengelolaan, struktur dan jadwal waktu, isi dan bahan pengajaran, guru dan pelaksana, alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian, dan biaya.Sistem pendidikan pada hakikatnya adalah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidup yang sejahtera lahir maupun batin. Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
b.      saran
Dengan segala keterbatasan kekurangan saya sendiri,demikianlah artikel ini kami buat. Kesempurnaan hanyalah ada pada Allah SWT, oleh karena itu sudah pasti artikel ini memerlukan kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang budiman demi lebih baiknya artikel setelah ini. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. Amin.

F.     DAFTAR PUSTAKA

Arifin, M. 2003 Pendidikan sebagai suatu sistem. (online). Jakarta: Golden Terayon Press _ riski amalia putri _ Komunitas Blogger Unsri.htm /diakses  pada  senin  12 september 2011. 07:12 PM
Tamalene.2010.pengantar pendidikan .bahan ajar.FKIP unifersitas khairun : tidak di publikasikan
Amich Alhumami. 2010. Pendidikan  Sebagai Medium Enkulturasi  (online) .http:// Amich Alhumami.blogspot.com/2010/ wahana sekolah.html diakses  Senin  12 oktober 2011.09:13 PM